get app
inews
Aa Read Next : Bagaimana Jika Penerima BLT tak Punya KTP? Begini Saran Mensos Risma

Jamin BLT BBM Tepat Sasaran, Risma Telah Siapkan 3 Formula Jitu, Apa Saja Itu?

Sabtu, 10 September 2022 | 10:31 WIB
header img
Mensos Tri Rismaharini telah siapkan tiga cara jitu agar BLT BBM tepat sasaran. (Foto: Zafran Arshaka)

KARANGANYAR, iNewsKaranganyar.id - Ada tiga langkah telah dipersiapkan pemerintah agar penerima bantuan sosial (BLT) BBM tepat sasaran.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan ketiga cara yang telah dipersiapkan pihaknya agar BLT tepat sasaran, pertama melakukan sistem updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan.

Pembaruan data ini dilakukan setiap bulan bersama pemerintah daerah. Mensos menjabarkan bahwa di minggu pertama dan kedua tugas pemerintah daerah melakukan verifikasi.

Setelah selesai diverifikasi, di minggu ketiga Kemensos mengecek ulang untuk memastikan bahwa yang diusulkan layak mendapat bantuan. Kemudian Kemensos menetapkan untuk penyaluran selanjutnya.

"Jadi, saya membuat Kepmen (Keputusan Menteri) setiap bulan untuk perubahan data. Saat ini ada kurang lebih 146 juta Data yang sudah padan dengan Dukcapil," katanya, Sabtu (9/9/2022).

Ketiga, Kemensos kini memiliki Command Center yang bisa diakses melalui nomor telepon 171. Command Center ini merupakan pusat pengendali atas laporan publik, media monitoring dan penjangkauan yang dilakukan tenaga pendamping.

Dari laporan publik, Kemensos melakukan cek lapangan melalui pendamping sosial yang ada di setiap kecamatan. Walau terdapat beberapa kendala pada pengecekan lapangan, seperti lokasi yang sulit dijangkau dan transportasi yang tidak mudah, namun Kemensos terus mengupayakan agar laporan ini bisa dipertanggungjawabkan.

Mensos mengatakan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu cukup besar dan diharapkan bisa mengakomodir kenaikan harga yang terjadi di masyarakat.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kemensos sedang dalam proses menyalurkan bantuan sosial tambahan berupa BLT BBM di luar bantuan sosial reguler. Hal ini dilakukan atas arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut