JAKARTA, iNews.id - Pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2022 baru saja diumumkan.
Setelah pengumuman, calon mahasiswa yang sudah dinyatakan diterima untuk segera melakukan daftar ulang. Pasalnya, bila tidak segera daftar ulang, maka perserta yang sudah diterima, dinyatakan mengundurkan diri.
Direktur Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo cara dan syarat daftar ulang SBMPTN 2022 sudah ditautkan dalam pada laman hasil pengumuman SBMPTN 2022 masing-masing peserta. Artinya, peserta tinggal mengakses situs tersebut.
Sehingga syarat dan biaya daftar ulang SBMPTN 2022 wajib diketahui setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi. Berikut syarat dan biayanya.
"Jadi di pengumuman adik-adik yang sudah diterima, adik-adik diminta klik di sini untuk sebagai syarat masuk perguruan tinggi masing-masing tujuan dan syaratnya itu harus registrasi," tutur dia dalam konferensi pers di akun YouTube LTMPT, Kamis (23/6/2022).
Syarat dan Biaya Daftar Ulang SBMPTN 2022
Setiap PTN memiliki aturan sendiri-sendiri terkait syarat daftar ulang SBMPTN 2022. Misalnya, menyertakan bukti tanda kartu peserta UTBK SBMPTN 2022 atau formulir registrasi daftar ulang di laman resmi PTN.
Tak cuma itu, daftar ulang SBMPTN 2022 tanggal berapa juga ditentukan oleh pihak kampus sebagai yang memegang kewenangan. Untuk itu, jangan lupa akses situs resmi PTN tujuan agar tidak ketinggalan informasi.
Syarat dan biaya daftar ulang SBMPTN 2022 juga berbeda pada setiap pilihan prodi di kampus. Biasanya besarannya menyesuaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Namun, jika kamu calon peserta pemegang KIP maka akan ada pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kebenaran data.
Setelah itu, baru bisa ditentukan biaya daftar ulang SBMPTN 2022 untuk peserta. Semoga informasi syarat dan biaya daftar ulang SBMPTN 2022 di atas bermanfaat ya!
Editor : Ditya Arnanta