get app
inews
Aa Read Next : Simak, Jadwal Buka Puasa Klaten dan Sekitarnya Rabu 13 Maret 2024

Kasus Penyebaran PMK di Klaten Meningkat, Komisi IV DPR RI Sebut Vaksin Siap Didistribusikan

Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:30 WIB
header img
PMK di Klaten Meningkat anggota DPR RI Sebut vaksinasi telah disebar (Foto: Ist)

KLATEN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat telah mengajukan permintaan vaksin hewan ternak ke pemerintah pusat.

Pasalnya ada peningkatan suspek menjadi 739 kasus dan sudah menyebar di 16 kecamatan. Kasus terbanyak di Jatinom, Tulung, Ngawen dan Karanganom. 

Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya saat bertemu Komisi IV DPR RI, Kamis (16/6/2022) kemarin menyampaikan wabah PMK telah menimbulkan keresahan di masyarakat terlebih lagi menjelang Hari Raya Idul Adha

"Pemerintah Kabupaten Klaten melalui DKPP Klaten telah melakukan berbagai upaya guna menangani dan mencegah meluasnya sebaran PMK," paparnya dilansir dari laman pemkabklaten.go.id, Jumat (17/6/2022). 

Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi IV, Anggia Erma Rini menyampaikan salah satu fokus kunjungan yang dilakukan oleh Komisi IV tersebut adalah membahas terkait perkembangan PMK. 

“Konsen kita pada kunjungan ini ada PMK karena penyakit ini sangat mudah menular. Disini kita juga perlu tau sejauh mana perkembangan PMK di Klaten, papar Anggia. 

Anggia menambahkan bahwa dalam waktu dekat vaksin untuk ternak yang terkena PMK akan mulai didistribusikan. 

Pihaknya meminta pemerintah daerah bersiap guna melakukan langkah percepatan vaksinasi. Sebelum vaksin didistribusikan, pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat melalukan langkah-langkah pencegahan agar penyebaran PMK dapat ditekan.

“Vaksinnya nanti ada dan dalam waktu dekat mulai didistribusikan. Vaksin ini nanti prioritas diberikan kepada ternak yang terpapar PMK dulu. Sebelum ada vaksin, dinas terkait atau pemerintah bisa melakukan langkah pencegahan atau penanganan terlebih dulu untuk menekan kasus PMK," pungkasnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut