get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Terakhir Kampanye, 4 Parpol Pengusul Rober Adhe Kerahkan Kekuatan Menjemput Mandat Rakyat

Putuskan Membeli Motor Bekas? Perhatikan 3 Hal Ini Terlebih Dahulu agar Tidak Menyesal

Minggu, 05 Juni 2022 | 13:30 WIB
header img
Teliti dulu sebelum membeli motor bekas (Foto: ilustrasi/Pixebay)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan membeli motor bekas kerab diambil menyusul harga motor baru dirasakan hargannya tak bisa terjangkau kantong.

Tapi nanti dulu. Meski harga motor bekas hargannya lebih terjangkau dari paa membeli motor baru, namun ada beberapa hal harus diperhatikan saat memilih motor bekas. 

Jangan sampai motor yang dibeli bermasalah, seperti terjadi kerusakan atau surat-suratnya bodong. 

Untuk mendapatkan motor bekas yang baik perhatikan syarat utama pilih motor bekas, sebagai berokut 

1. Cek Kondisi Mesin

Syarat yang paling utama saat membeli motor bekas adalah memeriksa kondisi mesin. Tanyakan juga kepada penjual apakah motor ini dijual ini di servis secara teratur atau tidak.

Jika ya, silakan coba nyalakan motor. Dengarkan, kira-kira seperti apa suara mesinnya, masih halus atau tidak. Setelah itu coba kendarai keliling komplek yang ada di sekitar.

Hal ini berguna untuk mengecek kondisi sepeda motor bekas, karena dengan mencoba mengendarai sepeda motor bekas kita akan mengetahui kondisi mesinnya secara lebih detail.

2. Periksa Kelengkapan Surat-Surat

Hal penting lain yang harus diperhatikan saat memilih sepeda motor bekas adalah surat-surat atau dokumen kendaraan. Penjual motor bekas yang baik tentunya memiliki surat-surat yang lengkap pada motornya.

Surat-surat kendaraan adalah surat penting yang harus dimiliki setiap kendaraan bermotor. Silakan dicek apakah ada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB, dan surat pendukung lainnya. 

3. Cek Fungsional Kendaraan

Periksa fungsi-fungsi panel seperti electric starter, lampu depan dan belakang, lampu sein (tanda untuk belok), dan kelengkapan kendaraan lain layaknya spion, serta kelengkapan standar pabrik lainnya. 

Pastikan semua lengkap. Jika belum lengkap lebih baik berpikir dua kali lagi, daripada harus merogoh kocek untuk membeli perlengkapan sesuai aturan lalu lintas.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut