get app
inews
Aa Read Next : Istri Hamil Akibat Selingkuh, Bernasab pada Siapa Anaknya? Begini Penjelasannya 

Pergoki Istri Berdua Ngamar dengan Pendeta, Anggota Brimob Mengamuk

Sabtu, 07 Mei 2022 | 16:09 WIB
header img
Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Dok iNews.id)

MALUKU,iNews id - Hati suami mana tak hancur bila melihat istri yang sangat dicintainya justru bermain dengan pria lain di belakangnya.

Itulah yang dirasakan seorang anggota Brimob yang memergoki istrinya yang juga seorang anggota polwan berinisial HH di Kota Ambon, Maluku keciduk saat sedang bersama oknum pendeta inisial SA berduaan di dalam sebuah kamar.

Polwan yang berpangkat Brigpol ini bertugas di Polresta Pulau Ambon digerebek saat bermeseraan dengan SA di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sementara si pendeta juga telah memiliki istri.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum Ohoirat mengatakan, polwan tersebut digerebek langsung oleh sang suami yang juga merupakan anggota Polri.

"Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung," ujar Kombes M Rum Ohoirat dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/5/2022).

Lebih lanjut dia menambahkan, perbuatan keduanya terjadi dua pekan lalu. Saat itu, keduanya kedapatan berada di kamar rumah milik SA di kawasan Galala, Ambon.

Saat itu, sang suami mengikuti sang istri. Namun ternyata istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama SA. Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

"Awalnya suami oknum ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini malah masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala," ujarnya.

Saat digerebek, kata M Rum, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Sang suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.

"Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan," katanya.

M Rum menegaskan, pihaknya akan menuntaskan transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA seusai dengan perintah Kapolda Maluku

“Perintah bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tutupnya.

Kasus perselingkuhan tersebut saat ini masih diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA. Menurut informasi, HH dan suaminya diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih. Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan tersebut.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut