get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Stasiun di Daop 2 Bandung Inilah Pencetak Jumlah Penumpang Arus Mudik dan Balik Terbanyak

Kesadaran Pembayaran Non Tunai di Bengkulu Meningkat

Jum'at, 08 April 2022 | 19:55 WIB
header img
Untuk menjamin kelancaran distribusi uang kartal pada bulan Ramadan dan Idul Fitri di Bengkulu, pihak BI telah berkoordinasi dengan 32 perbankan untuk membuka lokasi layanan penukaran di 32 Bank (Foto: Ilustrasi/Pixebay)

BENGKULU,Inews.id - Bank Indonesia (BI) Bengkulu memproyeksikan Ramadan dan Idul Fitri perputaran uang mengalami peningkatan.

Untuk menjamin kelancaran distribusi uang kartal pada bulan Ramadan dan Idul Fitri, pihak BI telah berkoordinasi dengan 32 perbankan untuk membuka lokasi layanan penukaran di 32 Bank.

Selain menjamin ketersediaan uang tunal, terang Bursya, Bank Indonesia, terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran non tunai.

Melalui, QRIS, uang elektronik, B-FAST, dan digital banking yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi. Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Bursya, mengatakan saat ini perkembangan non tunai di Provinsi Bengkulu, menunjukkan tren peningkatan yang tercermin dari meningkatnya jumlah penggunaan QRIS yang mencapai 82.652 merchant hingga April 2022, atau tumbuh sebesar 108 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan dan kesadaran manfaat pembayaran non tunai melalui QRIS, khususnya selama pemberlakuan physical distancing.

"Bank Indonesia,selalu mendorong penggunaan non tunai pada pandemi COVID-19, dengan cara mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien,"papar Bursya, Kamis 8 April 2022 kemarin.

Caranya,ungkap Bursya, dengan meningkatkan limit transaksi QRIS semula Rp5.000.000, menjadi Rp10.000.000, berlaku sejak 1 Maret 2022.

Lalu, menurunkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Badan, Layanan Umum (BLU) Public Service Obligation (PSO) yang semula 0,7 persen menjadi 0,4 persen berlaku sejak 1 Juni 2021.

"Kita juga memperkuat edukasi dan sosialisasi QRIS baik dari sisi supply dan demand, memperkuat infrastruktur pembayaran digital dan meningkatkan literasi digital, dalam rangka mendorong digitalisasi serta elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah," ujar Bursya.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut