KA Batara Kresna Tertemper Mobil di Rute Purwosari-Solo Kota
SOLO, iNewskaranganyar.id – Lagi, terjadi insiden di jalur kereta api di jalan Slamet Riyadi.
KA Batara Kresna kembali tertemper oleh sebuah mobil di jalur Solo Kota pada Kamis (17/7/2025).
Kejadian terjadi sekitar pukul 12.45 WIB di kilometer 1+6/7 petak jalan Solokota–Purwosari.
Kereta 515 Batara Kresna yang melaju dari arah Wonogiri menuju Purwosari harus berhenti sesaat setelah sebuah mobil melintas secara tidak aman di perlintasan.
Beruntung tidak ada korban jiwa, dan seluruh penumpang, awak KA, serta pengendara mobil selamat tanpa luka.
“KA Batara Kresna sudah dipastikan aman untuk melanjutkan perjalanan setelah kejadian. Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini dan mengapresiasi kesabaran para pelanggan,” ujar Feni Novida Saragih, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta.
Pihak kepolisian langsung mengamankan pengendara mobil, sementara tim KAI dan petugas terkait segera melakukan pemeriksaan jalur dan sarana.
KAI Daop 6 pun kembali menekankan pentingnya menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang.
“Mohon masyarakat lebih disiplin, terutama saat melintasi perlintasan sebidang, karena risikonya menyangkut nyawa,” tegas Feni.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang adalah pelanggaran lalu lintas dan dapat dikenai sanksi hukum. UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 90 menyebut bahwa perjalanan kereta api harus diutamakan di perpotongan sebidang. Sementara Pasal 124 menyatakan pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan KA.
Feni menegaskan bahwa KAI akan terus bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat, serta mendorong penertiban perlintasan liar demi keselamatan bersama.
“Keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan sangat bergantung pada kedisiplinan semua pihak,” tuturnya.
Feni menyebut KAI Daop 6 berharap kesadaran publik akan pentingnya keselamatan di perlintasan semakin meningkat.
"Agar insiden serupa tak kembali terulang di masa mendatang," pungkasnya.
Editor : Lituhayu