get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab Wali Kota Surakarta, Respati Ardi Singgung Soal Efisiensi Anggaran

Wali Kota Solo Tempel Pengumuman di Kantornya "No Jastip" Penerimaan Siswa

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:32 WIB
header img
Wali Kota Respati tempelkan pengumuman no jastip siswa sekolah di pintu kantornya di Balai Kota Solo, Kamis (26/6/2025) (Foto : iNewskaranganyar/Lituhayu)

SOLO, iNewskaranganyar.id – Wali Kota Solo Respati Ardi menempelkan pengumuman bertuliskan “No Jastip Penerimaan Siswa” di pintu kantornya, Kompleks Balai Kota Solo, Kamis (26/6/2025).

Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya praktik titip-menitip calon siswa ke SMP favorit oleh sejumlah warga.

Usai menempel pengumuman, Respati menyebut bahwa dirinya kerap didatangi orang tua siswa yang meminta bantuan agar anak-anak mereka diterima di sekolah tertentu.

“Banyak yang datang ke kantor wali kota menitipkan (anaknya) ke SMP favorit dan lain-lain, puluhan (yang nitip),” ujar Respati.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Solo untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh SMP.

“Saya pastikan, saya berkomitmen dengan Dinas Pendidikan bahwa kualitas guru, kepala sekolah, dan sekolah kita ratakan. Jadi semua SMP di Solo akan menjadi favorit,” kata dia.

Respati juga mengingatkan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah diatur secara resmi melalui desk SPMB yang dikelola Dinas Pendidikan.

"Semua mekanisme tercantum jelas, termasuk aturan-aturan mengenai zonasi dan daya tampung," ujarnya.

Terkait SMA, Respati menyebut pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah.

“Kami sedang negosiasi, gimana caranya kita sediakan lahan untuk membangun satu SMA lagi di Laweyan. Tapi sesuai arahan Pak Gubernur, no jastip juga berlaku untuk SMA,” tegasnya.

Editor : Lituhayu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut