get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia, Apresiasi Dukungan Besar dari PEA

KIS PBI Tiba-Tiba Nonaktif, Ribuan Warga Karanganyar Gagal Berobat Gratis

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:40 WIB
header img
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo (Foto: iNewskaranganyar. id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Ribuan warga di Kabupaten Karanganyar mendadak kelimpungan saat mendapati Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka tak lagi bisa digunakan.

Kartu yang selama ini jadi andalan berobat gratis itu diketahui nonaktif tanpa pemberitahuan lebih dulu.

Kondisi ini membuat banyak warga baru menyadari kepesertaan mereka dicabut ketika akan menggunakan layanan kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Darwanto, mengaku hampir setiap hari menerima keluhan serupa. Menurutnya, banyak warga baru tahu statusnya berubah saat hendak dirawat atau berobat di fasilitas kesehatan.

“Mereka kaget karena sebelumnya tidak ada informasi apapun. Pas datang ke rumah sakit, ternyata kartunya sudah tidak berlaku,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Darwanto pun meminta warga terdampak segera melapor ke kantor desa atau kelurahan agar bisa diverifikasi ulang dan diajukan kembali jika memang memenuhi syarat.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini. Menurutnya, jika pendanaan KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pusat dihentikan, maka pemerintah daerah harus turun tangan.

“Kalau pusat sudah tak bisa membiayai, maka kami siap mengalihkan melalui dana APBD. Warga tetap harus dijamin bisa berobat gratis,” tegas Bagus.

Bagus juga menyoroti pentingnya transparansi dan sosialisasi dari instansi terkait agar masyarakat tidak bingung dan panik. Menurutnya, komunikasi yang buruk hanya akan menambah beban psikologis masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Sugeng Raharto, menjelaskan penonaktifan KIS PBI ini merupakan kebijakan nasional. Hal itu tertuang dalam SK Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 terkait penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Di Karanganyar, sekitar 15.000 peserta dinonaktifkan. Ini bagian dari total 7,3 juta orang yang mengalami hal sama secara nasional,” terang Sugeng.

Ia menambahkan, masyarakat masih punya kesempatan untuk mengaktifkan kembali keikutsertaan dalam program KIS jika benar-benar masih dalam kategori kurang mampu.

“Silakan ajukan ulang lewat desa. Kami bantu proses jika memang memenuhi kriteria miskin. Tapi jika tidak, maka diarahkan ikut BPJS Mandiri,” tandasnya.

Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi sistem distribusi bantuan sosial yang belum sepenuhnya siap menghadapi transisi kebijakan. Warga diminta tak tinggal diam, segera mengecek status kepesertaan, dan proaktif mengurus jika menemui kejanggalan.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut