Solo, iNewskaranganyar -Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta gencar lakukan operasi cipta kondusif. Sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya.
"Kami melakukan razia dan patroli kesejumlah titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mewakili Kapolresta Surakarta, Sabtu (29/06/2024).
Kasat Samapta mengatakan , dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu, pihaknya mengamankan barang bukti puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merk.
"Dari hasil kegiatan operasi tersebut kami berhasil menyita barang bukti miras sebanyak 42 botol. Dengan rincian 15 botol air mineral ukuran 1600ml berisi Ciu, 18 botol air mineral ukuran 1600ml berisi Ciu leci dan 9 botol miras merk Kawa kawa," urai Kasat Samapta.
"Kami juga mengamankan penjual/penyedia miras inisial SR (42 tahun) di rumahnya di Cinderejo Lor Banjarsari kota Surakarta," ungkapnya.
"Selanjutnya penjual beserta barang bukti miras di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," tegas Kasat Samapta.
Lanjut Kompol Arfian, jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Demi mewujudkan kota Solo yang terbebas dari minuman keras
Editor : Puspita Priska Lituhayu