Solo, iNewskaranganyar - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan puluhan sepeda motor pakai knalpot tidak standar atau tidak sesuai spesifikasi ( brong) di Simpang Lampu Merah Fajar indah Jalan Adi Sucipto kecamatan Laweyan kota Surakarta, Sabtu malam (11/5/2024).
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar untuk memberikan kenyamanan warga Solo akibat dari bisingnya suara yang dikeluarkan dari knalpot tersebut.
"Penindakan dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Mantap Praja 2024. Serta memberikan kenyamanan warga kota Solo. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri dalam menanggapi pengaduan masyarakat. Terkait masih adanya penggunaan knalpot tidak Standar," ucap Kompol Arfian.
Dari hasil penindakan tersebut Tim Sparta berhasil menyita puluhan sepeda motor berknalpot tidak standar. Dari sekian pelanggar kebanyakan para kaum muda.
"Dan sepeda motor yang kita amankan, kita bawa ke Sat Lantas Polresta Surakarta. Jika pemilik akan mengambil tentunya membawa surat-surat dan mengganti knalpot sendiri dengan knalpot standar," jelasnya.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban. Serta melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait larangan mengendarai sepeda motor memakai knalpot tidak standar atau tidak sesuai spesifikasinya atau brong.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi. Karena selain membuat kebisingan juga dapat menimbulkan gesekan antara pengguna jalan. Untuk itu kita larang menggunakan knalpot tidak standar,” pungkas Kapolresta.
Editor : Puspita Priska Lituhayu