WONOGIRI, iNewskaranganyar. id - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial H di Wonogiri terpaksa diamankan polisi. H terpaksa diamankan setelah kedapatan menyimpan 100 gram ganja kering.
H di tangkap polisi di permukiman utara Wonogiri Kota. Selain mengamankan H, polisi pun mengamankan 100 gram ganja milik H.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada membenarkan anggotanya menangkap H dalam kasus tersebut. Ia mengatakan saat ini kasus tersebut masih dikembangkan.
"Dalam penyelidikan. Kami masih mengembangkan kasus ini. Harap bersabar," katanya, Sabtu (10/2/2024).
Sementara itu Ketua KPU Wonogiri Satya Graha membenarkan H. Karena kesandung kasus ini, KPU bergerak cepat mencari pengganti H.
"Kami sudah menerima surat penahanan dari kepolisian tertuju KPU Wonogiri. Isinya menjelaskan H terlibat kasus hukum. Setahu saya, kepemilikan ganja. Informadinya akan digelar perkaranya," jelasnKetua KPU Wonogiri, Satya Graha.
Berdasar surat dari kepolisian itu, KPU menonaktifkan H sebagai ketua PPK. Polisi menahan H sejak ditangkap Jumat lalu.
Satya mengatakan, posisi H segera diganti orang lain supaya tugas ketua PPK tak kosong. Apalagi penyelenggaraan pemilu tak boleh pincang lantaran personelnya tiada.
"Teman-teman PPK segera saja pleno penunjukan ketua baru," katanya.
Ia sangat menyayangkan adanya kasus ini. Apalagi H menjabat penyelenggara pemilu.***
Editor : Ditya Arnanta