TASIKMALAYA, iNewskaranganyar.id - Gunung Cakrabuana salah satu gunung yang memiliki ketinggain 1721 meter dpl.
Gunung Cakrabuana ini memisahkan 3 kabupaten yaitu Kabupaten Garut (Malangbong), Kabupaten Tasikmalaya (Pagerageung) dan Kabupaten Majalengka (Lemah Sugih). Gunung Cakrabuana yang berada di utara Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diusulkan menjadi taman hutan raya (Tahura).
Usulan ini, muncul dari warga lima kabupaten yang daerahnya berbatasan langsung dengan gunung itu, yakni Kabupaten Garut, Sumedang, Tasikmalaya, Majalengka dan Ciamis.
Gunung Cakrabuana juga merupakan hulu Sungai Ci Tanduy dan Ci Manuk. Dua daerah aliran sungai (DAS) tersebut, telah menghidupi ribuan warga. Usulan Cakrabuana menjadi tahura, karena di DAS Cimanuk sedang dibangun bendungan Jatigede. Serta di Majalengka ada pembangunan Bandara Kertajati.
Itu semua infrastruktur multinasional, strategis dan nasional sehingga kita perlu jaga keseimbangan ekologi. Kemudian aspek hidrologisnya mesti terjamin.
"Cakrabuana merupakan bagian dari aspek hidrologis dan ekologis. Ini perlu ada dukungan semua pihak," tegas dia.
Konsekuensi gunung menjadi tahura atas keinginan masyarakat dan didukung pemerintah, maka tempat itu akan jadi tempat riset (penelitian), tempat rekreasi, konservasi, dan pengembangan budaya.
Eet berharap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan bisa cepat merespon usulan dari warga.
"Seberapa cepat respek Kemenhut mengapresiasi kegiatan yang kita lakukan hari ini, itu akan mempercepat tahura terwujud. Jika gubernur, kemenhut terlambat mendengar berimplikasi terhadap lama terbentuknya tahura ini karena kewenangan ada di (Kementerian) Kehutanan," katanya.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Jawa Barat, Budi Susatijo mengatakan, konsep atau usulan ini perlu dikaji lebih dulu. Sebab wilayah Cakrabuana sudah ditetapkan sesuai SK Menteri Kehutanan, sebagai hutan produksi terbatas yang dikelola Perhutani.
Selain itu, menurut Budi, perlu ada pemahaman yang sama antara lima kepala daerah yang warganya mengusulkan Cakrabuana jadi tahura. Setelah ada kesepahaman, pemerintah daerah itu baru membuat pengajuan kepada pemerintah pusat.
"Untuk ekologi, pendidikan, penelitian, saya mendukung. Namun tentunya harus ada kesepahaman semua pihak," sebutnya.***
Editor : Ditya Arnanta