TANJAB TIMUR, iNewskaranganyar.id - Tim Opsnal Reskrim Polres Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi berhasil membekuk Alek (39), tersangka kasus perampokan dan pembunuhan sadis di Jalan Pertanian, Mendahara Ilir, Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.
Bahkan, polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kakinya, lantaran berusaha melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari sergapan petugas.
"Tersangka Alek ini diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Tanjab Timur dipersembunyiannya di sebuah rumah kos di Kota Batam," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ridho Prasetya, Rabu (2/8/2023).
Dia menambahkan, dari keterangan tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran terlilit banyak hutang.
"Tersangka bukan residivis. Kalau motifnya mencuri, karena ketahuan lalu panik. Kemudian, tersangka melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sehingga membuat korban meninggal dunia," tandas Ridho.
Dalam aksinya, tersangka memukul bagian kepala bagian belakang korban dengan sebongkah balok sebanyak dua kali.
Melihat korban tersungkur dan tidak berdaya, saat itulah tersangka melucuti semua perhiasan emas yang yang dipakai di tubuh korban.
Namun korban sempat berteriak meminta tolong. Tidak ingin perbuatannya ketahuan, tersangka kembali menghampiri korban.
Selanjutnya, leher korban dicekik tersangka hingga nyawanya melayang lepas dari badannya.
Terkuaknya kasus ini, setelah petugas mendapatkan banyak bukti yang mengarah kepada Alek.
"Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur setelah berusaha melawan petugas," tegas Ridho.
Saat ini, tersangka warga Jalan Mekarsari, Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjab Timur itu ditahan di sel tahanan Polres Tanjab Timur. Sedangkan barang bukti sisa emas dan uang hasil aksinya disita petugas.
Sebelumya, seorang emak-emak meregang nyawa usai rumahnya di Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur dirampok.
Korban yang diketahui ibu rumah tangga bernama Dahlina (45), tewas dengan luka di bagian kepalanya.
Untuk barang perhiasan milik ibu rumah tangga yang hilang diantaranya cincin, gelang dan kalung emas. Sedangkan total kerugiannya lebih dari Rp20 juta.
***
Editor : Ditya Arnanta