JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Sholat witir adalah sholat sunah yang dikerjakan pada malam hari. Tata cara shalat witir 3 rakaat perlu diketahui umat muslim. Shalat witir adalah shalat sunah yang dikerjakan pada malam hari.
Shalat witir menjadi penutup dari ibadah qiyamul lail, seperti sholat tahajud, sholat hajat dan lainnya, serta sholat tarawih pada malam bulan Ramadhan.
Shalat witir dilakukan dengan jumlah rakaat yang ganjil, yakni boleh satu rakaat saja, tiga rakaat, lima rakaat, hingga maksimal 11 rakaat.
Berikut tata cara shalat witir 3 rakaat yang dirangkum iNewskaranganyar.id dari celebrities.id, Sabtu (8/3/2023).
Bacaan Niat Shalat Witir
Tata cara mengerjakan shalat witir sama seperti shalat sunah lainnya. Perbedaannya hanya pada niatnya. Namun, ada dua cara dalam melaksanakan shalat witir tiga rakaat.
Pertama, shalat witir tiga rakaat dikerjakan dengan dua kali salam. Pada cara pertama ini, shalat witir dikerjakan dengan 2 rakaat kemudian salam. Kemudian dilanjutkan dengan shalat satu rakaat yang diakhiri dengan salam.
Cara kedua, shalat witir dikerjakan 3 rakaat tersambung sekaligus dengan satu salam. Pada cara kedua, shalat witir dilakukan tiga rakaat tanpa tasyahud awal, dan diakhiri dengan salam.
Berikut bacaan niat shalat witir untuk makmum.
Niat shalat witir 3 rakaat 2 kali salam
اُصَلِّى سُنَّةَ مِنَ الوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan minal Witri rak‘ataini mustaqbilal qiblati adā’an makmūman lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku menyengaja sholat sunnah sunah bagian dari shalat Witir 2 rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai makmum, karena Allah SWT.”
Niat shalat witir 1 rakaat
اُصَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal Witri rak‘atan mustaqbilal qiblati adā’an makmūman lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku menyengaja sholat sunnah Witir satu rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah SWT.”
Niat shalat witir 3 rakaat 1 salam
Usholli sunnatal witri tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati adaan ma’muuman lillahi ta’aala.
Artinya: “Aku menyengaja sholat sunnah witir tiga rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala"
Tata Cara shalat Witir 3 Rakaat
Sebagaimana ketentuan shalat sunah pada umumnya, shalat witir juga mempunyai syarat dan rukun yang harus dipenuhi, yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca al-Fatihah, ruku, itidal, sujud, dan lainnya.
Hanya saja, dalam praktik pelaksanaannya, shalat witir bisa dilakukan dengan dua cara apabila jumlah rakaat yang dilakukan melebihi dari satu rakaat. Dua cara tersebut adalah:
1. Boleh menyambung (washal), yaitu menggabungkan rakaat terakhir dengan rakaat sebelumnya. Contoh: melakukan shalat witir sebelas rakaat dengan satu kali takbiratul ihram dan satu salam.
2. Boleh dilakukan secara terpisah (fashal), yaitu memisah rakaat sebelumnya dengan rakaat sesudahnya. Contoh: melakukan shalat witir 10 rakaat dengan satu salam lalu ditambah satu rakaat dengan satu salam, atau bisa juga dilakukan dengan satu salam pada tiap dua rakaat. Cara yang kedua ini lebih utama daripada cara yang pertama. (Habib Zain bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, 2003, h. 287).
Doa Setelah shalat Witir
Melansir dari NU Online, setelah melakukan shalat witir dianjurkan untuk membaca dzikir berikut:
سُبْحَانَ المَلِكِ القُدُّوسِ
Artinya, “Mahasuci Allah Dzat Yang Maha Merajai dan Yang Maha Esa.”
Bacaan dzikir di atas dibaca sebanyak 3x, dan pada bacaannya yang ketiga dianjurkan untuk lebih mengeraskan suaranya melebihi bacaan pertama dan kedua. Setelah itu, dilanjut dengan membaca doa berikut:
سُبْحَانَ المَلِكِ القُدُّوْسِ رَبِّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ، جَلَّلْتَ السَّمٰوَاتِ وَالْأَرْضِ بِالعَظَمَةِ وَالْجَبَرُوْتِ، وَتَعَزَّزْتَ بِالْقُدْرَةِ، وَقَهَّرْتَ الْعِبَادَ بِالْمَوْتِ. اَللّٰهُمَّ إنِّيْ أَعُوذُ بِرِضَـاكَ مِنْ سُخْطِكَ بِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم (وَذَا النُّوْنِ اِذْ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ اَنْ لَّنْ نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادٰى فِى الظُّلُمٰتِ اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ)
Artinya, “Mahasuci Allah Penguasa Yang Kudus, Tuhan para malaikat dan Jibril. Engkau penuhi langit dan bumi dengan kemuliaan dan keperkasaan-Mu. Engkau memiliki keperkasaan dengan kekuasaan-Mu, dan Engkau tundukkan hamba-Mu dengan kematian. “Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu, aku berlindung dengan maaf-Mu dari siksaan-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu, aku tidak bisa menyebut semua pujian untuk-Mu sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri. Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan terkutuk dari tiupan dan bisikannya, dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dan (ingatlah kisah) Zun Nun (Yunus), ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu dia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya, maka dia berdoa dalam keadaan yang sangat gelap, ‘Tidak ada tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”
Setelah membaca doa di atas, kemudian dilanjutkan dengan membaca bacaan berikut, dan paling baik dibaca sampai 40x bacaan,
يَاحَيُّ يَاقَيُّوْمُ لَاإِلٰهَ اِلَّا أَنْتَ سُبْحَــانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ
Artinya, “Wahai Dzat Yang Mahahidup dan berdiri sendiri, tiada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”
Setelah itu, kemudian diakhiri dengan membaca ayat berikut:
فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ
Artinya, “Maka Kami kabulkan (doa)nya dan Kami selamatkan dia dari kedudukan. Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (Habib Zain bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, 2003, halaman 287).***
Editor : Ditya Arnanta